Berita

Blog Image

Implementasi Kerja Sama Nyata, Dosen Ung Berkontribusi Di Forum Strategis Kemenkum

Gorontalo-Implementasi kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) dan Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menunjukkan hasil nyata melalui keterlibatan dosen dalam forum strategis penguatan kebijakan publik. Salah satu dosen FH UNG, Dr. Nuvazriah Achir, berkontribusi sebagai narasumber dalam kegiatan Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan (AIEK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Raymond J.H. Takasenseran, serta melibatkan narasumber dan tim kerja AIEK lintas unsur. Dalam forum ini, Dr. Nuvazriah Achir memberikan perspektif akademik yang berfokus pada penguatan analisis kebijakan berbasis implementasi di lapangan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan bahwa pelaksanaan AIEK Tahun 2026 harus mampu menghasilkan poin-poin strategis yang berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas kebijakan hukum di wilayah. Regulasi yang dianalisis diharapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendorong partisipasi publik yang konstruktif.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, tim AIEK memulai kegiatan dengan menyusun peta permasalahan di lapangan, kemudian mengaitkannya dengan regulasi yang berlaku untuk menilai kesesuaian antara norma dan implementasi kebijakan. Penentuan objek kajian dilakukan secara partisipatif melalui pengumpulan usulan dari seluruh anggota tim, yang selanjutnya dibahas secara kolektif hingga mencapai kesepakatan bersama.

Dalam pemaparannya, Dr. Nuvazriah Achir menegaskan bahwa apabila dalam proses identifikasi tidak ditemukan permasalahan signifikan pada substansi regulasi, maka fokus kajian perlu diarahkan pada aspek implementasi kebijakan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa evaluasi kebijakan tidak hanya berhenti pada teks hukum, tetapi juga menilai efektivitas penerapannya secara nyata di lapangan.

Keterlibatan Dr. Nuvazriah Achir dalam tim kerja AIEK mencerminkan implementasi konkret kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menjembatani teori hukum dengan praktik kebijakan publik. Peran ini sekaligus memperkuat pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum di daerah.

FH UNG memandang bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah melalui forum strategis seperti AIEK merupakan langkah penting dalam mewujudkan kebijakan hukum yang berbasis evidensi (evidence-based policy). Dengan keterlibatan akademisi, proses evaluasi kebijakan diharapkan menjadi lebih objektif, kritis, serta mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ke depan, FH UNG berkomitmen untuk terus mendorong keterlibatan dosen dalam berbagai forum kebijakan publik sebagai bagian dari implementasi berkelanjutan kerja sama kelembagaan dengan pemerintah. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas regulasi serta mendukung tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.