Implementasi Kerja Sama: Bnn Gorontalo Dan Densus 88 Gelar Sosialisasi P4Gn Di Ung
Gorontalo-Implementasi kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo, Senin (27/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat kesadaran mahasiswa terhadap bahaya narkoba serta ancaman radikalisme dan terorisme yang semakin kompleks. Sosialisasi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas dengan antusiasme tinggi sebagai bentuk komitmen kampus dalam mendukung terciptanya lingkungan akademik yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif. Kehadiran dua institusi strategis ini memberikan perspektif komprehensif terkait isu keamanan sosial yang berdampak langsung pada generasi muda.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo menjelaskan secara rinci mengenai dampak penyalahgunaan narkotika dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan fisik dan mental hingga konsekuensi sosial dan hukum. Disampaikan bahwa narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat melemahkan ketahanan keluarga dan bangsa secara keseluruhan. Pendekatan yang digunakan bersifat komunikatif dan berbasis fakta sehingga materi dapat dipahami dengan baik oleh peserta. Mahasiswa juga diberikan gambaran nyata mengenai modus operandi peredaran narkoba yang semakin berkembang dan menyasar kalangan muda. Dengan pemahaman ini, diharapkan mahasiswa mampu meningkatkan kewaspadaan serta memiliki ketahanan diri terhadap pengaruh negatif tersebut.
Sementara itu, materi dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror menyoroti isu radikalisme dan terorisme yang juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas nasional. Narasumber memaparkan proses radikalisasi yang kerap terjadi secara bertahap, termasuk melalui media digital dan lingkungan sosial. Dijelaskan pula pola-pola perekrutan yang sering menyasar generasi muda dengan berbagai pendekatan yang manipulatif. Selain itu, peserta diajak untuk memahami pentingnya peran masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mencegah penyebaran ideologi ekstrem sejak dini. Edukasi ini menjadi penting agar mahasiswa tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam menjaga keamanan dan persatuan bangsa.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis dan interaktif, di mana mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pendengar, tetapi juga aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan kritis muncul dari peserta, menunjukkan tingginya kepedulian terhadap isu yang dibahas. Interaksi ini menciptakan pengalaman belajar yang lebih bermakna dan kontekstual. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat nilai-nilai kewaspadaan, kepedulian sosial, serta tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat. Partisipasi aktif mahasiswa menjadi indikator bahwa sosialisasi ini berjalan efektif dan tepat sasaran dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap bahaya narkoba dan radikalisme.
Melalui implementasi kerja sama ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa upaya pencegahan narkoba dan radikalisme bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya menjaga diri, tetapi juga lingkungan sekitarnya dari pengaruh negatif. Selain itu, kegiatan ini bertujuan membangun ketahanan diri serta daya kritis dalam menyaring informasi di era digital yang penuh tantangan. Dengan bekal pemahaman yang kuat, mahasiswa diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau propaganda yang menyesatkan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang berintegritas, cinta tanah air, serta berkomitmen menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

