Kerja Sama Strategis: Kpu Provinsi Gorontalo Gandeng Fakultas Hukum Ung Perkuat Pendidikan Demokrasi
Gorontalo-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperkuat pendidikan demokrasi serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kepemiluan. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin (6/7/2026).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan dengan Fakultas Hukum UNG. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi untuk mendukung pengembangan demokrasi yang lebih berkualitas.
"Kami dari KPU mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. Sebuah perjanjian hanya dapat terwujud apabila kedua belah pihak memiliki komitmen yang sama. Alhamdulillah, sebelum penandatanganan kami telah membangun kesepahaman bersama, termasuk menyusun substansi perjanjian yang berfokus pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang demokrasi dan kepemiluan," ujar Sophian.
Ia menjelaskan, Fakultas Hukum UNG memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemilu melalui kajian akademik terhadap berbagai aspek hukum, regulasi, administrasi, serta produk hukum yang berkaitan dengan kepemiluan. Kontribusi tersebut dinilai sangat penting dalam menghasilkan rekomendasi ilmiah guna mewujudkan tata kelola pemilu yang semakin demokratis, profesional, dan berintegritas.
Menurut Sophian, KPU tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun kualitas demokrasi. Dukungan dari perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperkuat pendidikan demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
"KPU harus mampu menggandeng seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi. Kami ingin pendidikan demokrasi yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi juga diperkuat dengan pendekatan akademik sehingga mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak konstitusional dalam memilih pemimpin. Pemilu bukan sekadar mengejar angka partisipasi, tetapi bagaimana masyarakat memahami makna demokrasi itu sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, Sophian berharap implementasi kerja sama ini dapat melahirkan berbagai program kolaboratif melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Berbagai hasil kajian akademik yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Provinsi Gorontalo.
"Kami sangat membutuhkan kontribusi akademisi. Melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik dalam proses pembelajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat, kami berharap dapat menghasilkan berbagai kajian yang mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas di Gorontalo," tutupnya.
Melalui kerja sama strategis ini, KPU Provinsi Gorontalo dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo berkomitmen membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam penguatan pendidikan demokrasi, peningkatan literasi kepemiluan, pengembangan riset di bidang hukum dan kepemiluan, serta penyediaan rekomendasi akademik yang dapat menjadi rujukan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas.

