Implementasi Kerja Sama: Dosen Ung Dorong Gerakan Edukasi Anti-Napza Untuk Mewujudkan Desa Lobuto Timur Yang Sehat Dan Produktif
Gorontalo-Sebagai wujud implementasi kerja sama antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan kegiatan edukasi anti-NAPZA di Desa Lobuto Timur, Kamis (11/6/26). Kegiatan ini diprakarsai oleh dosen Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK) FIP UNG, Jumadi Mori Salam Tuasikal, S.Pd., M.Pd., sebagai bagian dari komitmen akademisi dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.
Melalui pendekatan layanan bimbingan dan konseling berbasis masyarakat, mahasiswa BK FIP UNG hadir memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, mengenai bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Program edukasi tersebut merupakan implementasi kerja sama yang diwujudkan melalui proyek kolaboratif Mata Kuliah BK di Masyarakat, BK Sosial, dan Kearifan Lokal yang diampu oleh Ilham Khairi Siregar, S.Pd., M.Pd., dan Mohamad Rizal Poutina, S.Pd., M.Pd. Kegiatan melibatkan mahasiswa BK FIP UNG Angkatan 2023 dan 2025 sebagai bagian dari pembelajaran berbasis pengabdian yang mengintegrasikan teori, praktik, serta kontribusi nyata kepada masyarakat.
Menurut Jumadi Mori Salam Tuasikal, M.Pd., edukasi pencegahan NAPZA harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
“Pencegahan penyalahgunaan NAPZA membutuhkan sinergi dan kerja sama semua elemen masyarakat. Melalui edukasi yang berkesinambungan, masyarakat dapat memiliki pengetahuan yang memadai untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman narkoba. Generasi muda juga diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan NAPZA,” ujarnya.
Dalam sesi edukasi, mahasiswa menyampaikan materi mengenai pengertian NAPZA, jenis-jenis zat adiktif, faktor penyebab penyalahgunaan, serta dampaknya terhadap kesehatan fisik, psikologis, dan kehidupan sosial. Selain itu, peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya komunikasi yang efektif dalam keluarga, membangun pergaulan yang positif, serta memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
Antusiasme masyarakat Desa Lobuto Timur terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Peserta aktif mengikuti diskusi, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pandangan terkait berbagai tantangan sosial yang dihadapi di lingkungan mereka. Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA sejak dini.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa BK FIP UNG untuk mengimplementasikan kompetensi keilmuan yang dimiliki secara langsung di tengah masyarakat. Di bawah pendampingan dosen, mahasiswa tidak hanya mengembangkan kemampuan profesional sebagai calon konselor, tetapi juga mengasah peran sebagai agen perubahan sosial yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan kemasyarakatan.
Melalui implementasi kerja sama dan gerakan edukasi anti-NAPZA ini, FIP UNG kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang aktif berkontribusi dalam pembangunan masyarakat. Diharapkan, kolaborasi yang terjalin antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan NAPZA serta mewujudkan Desa Lobuto Timur yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

