Berita

Blog Image

Implementasi Kerja Sama Riset: Akademisi Fh Ung Angkat Isu Darurat Sampah Pesisir Ke Publikasi Global

Gorontalo - Kawasan pesisir Indonesia kini berada dalam situasi darurat akibat akumulasi sampah yang kian mengkhawatirkan dan berpotensi memicu bencana lingkungan berskala besar. Sebagai bentuk implementasi kerja sama riset dan komitmen akademik terhadap persoalan strategis daerah dan nasional, tim akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) mengangkat isu tersebut ke panggung internasional melalui publikasi ilmiah bereputasi.

Gagasan tersebut dituangkan dalam artikel berjudul “Law and Coastal Waste: Addressing the Environmental Disaster” yang ditulis oleh Fenty Puluhulawa, Moh. Rusdiyanto Puluhulawa, Nirwan Junus, dan Amanda Adelina Harun. Artikel ini telah diterbitkan dalam jurnal internasional WSEAS TRANSACTIONS on ENVIRONMENT and DEVELOPMENT, Volume 21 Tahun 2025, dan resmi dipublikasikan pada 30 September 2025.

Publikasi ini menjadi wujud konkret implementasi kerja sama riset yang tidak hanya berhenti pada tataran konseptual, tetapi menghasilkan luaran akademik bereputasi global. Keberhasilan ini sekaligus mempertegas posisi Universitas Negeri Gorontalo sebagai institusi yang responsif terhadap persoalan lingkungan aktual dan berdaya saing internasional, khususnya dalam kajian hukum lingkungan dan tata ruang pesisir.

Mengurai Akar Masalah Penegakan Hukum

Dalam riset tersebut, tim akademisi FH UNG mengidentifikasi sejumlah tantangan mendasar dalam implementasi hukum pengelolaan sampah pesisir di Indonesia.

Pertama, inkonsistensi dan celah regulasi. Ketidakharmonisan antara aturan pusat dan daerah menyebabkan penegakan hukum tidak merata. Selain itu, terdapat regulasi yang dinilai melemahkan perlindungan lingkungan, termasuk penghapusan sanksi pidana tertentu yang mengurangi efek jera.

Kedua, lemahnya koordinasi antar-lembaga. Penegakan hukum kerap terkendala kurangnya sinergi antar-instansi, keterbatasan sumber daya, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat.

Ketiga, krisis infrastruktur di wilayah pesisir terpencil. Minimnya fasilitas dan layanan pengangkutan sampah menyebabkan penumpukan yang masif, sehingga masyarakat sering mengambil langkah instan seperti membakar atau menimbun sampah, yang justru memperparah pencemaran.

Solusi Terpadu Berbasis Benchmarking Global

Sebagai bagian dari implementasi kerja sama riset berbasis komparasi internasional, artikel ini juga mengadopsi praktik terbaik dari Jepang dan Swedia. Kedua negara tersebut dinilai berhasil menerapkan pendekatan Integrated Solid Waste Management, ekonomi sirkular, pemilahan sampah dari sumber, serta pelibatan aktif masyarakat dalam sistem pengelolaan.

Tim penulis merekomendasikan strategi menyeluruh yang meliputi penguatan substansi hukum, konsistensi penegakan aturan, pembangunan infrastruktur pesisir, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta edukasi hukum secara masif untuk membangun budaya sadar lingkungan.