Wujud Nyata Implementasi Kerja Sama: Kementerian Hukum Dan Ham Gorontalo Dan Lbh Universitas Negeri Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis
Gorontalo-Sebagai wujud nyata implementasi kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Gorontalo dan Lembaga Bantuan Hukum Universitas Negeri Gorontalo (LBH UNG), kegiatan monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kembali dilaksanakan, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Gorontalo.
Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor LBH UNG dalam rangka agenda rutin monitoring terhadap pelaksanaan program bantuan hukum yang dikelola oleh LBH UNG. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran pimpinan LBH UNG, yakni Ketua LBH UNG, Irlan Puluhulawa, S.H., M.H., serta Sekretaris LBH UNG, Apripari, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, tim Panwasda melakukan peninjauan menyeluruh terhadap administrasi, pelaporan, serta tata kelola penanganan perkara bantuan hukum yang dilaksanakan oleh LBH UNG. Monitoring ini bertujuan memastikan bahwa setiap layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar kualitas layanan serta ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Ketua LBH UNG, Irlan Puluhulawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian penting dari implementasi kerja sama antara LBH UNG dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat.
“Kami menyambut positif kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum. Monitoring ini menjadi sarana evaluasi bagi LBH UNG untuk terus memperkuat layanan serta memastikan masyarakat di Gorontalo mendapatkan akses keadilan yang merata dan berkualitas,” ujar Irlan.
Sekretaris LBH UNG, Apripari, S.H., M.H., menambahkan bahwa sinergi antara LBH UNG dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo merupakan faktor penting dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan program bantuan hukum gratis. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari tim Panwasda guna mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat di masa mendatang.
Melalui implementasi kerja sama yang berkelanjutan antara Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dan LBH Universitas Negeri Gorontalo, diharapkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat semakin optimal, transparan, dan tepat sasaran. Kegiatan monitoring ini sekaligus memperkuat peran LBH UNG sebagai lembaga yang kredibel dalam memberikan edukasi dan advokasi hukum, serta memastikan masyarakat kurang mampu memperoleh hak konstitusionalnya atas pendampingan hukum yang adil dan berintegritas.

