Berita

Blog Image

Implementasi Kerja Sama: Rektor Ung Tegaskan Kkn Jadi Ruang Belajar Dan Pengabdian Nyata Mahasiswa

Gorontalo-Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., hadir memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa yang akan melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahap II Tahun 2026.

Dalam pembekalan tersebut, Rektor menegaskan bahwa pelaksanaan KKN merupakan salah satu bentuk implementasi kerja sama antara perguruan tinggi dan masyarakat. Melalui KKN, mahasiswa tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga membangun interaksi, kolaborasi, serta memberikan kontribusi nyata sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lokasi pengabdian.

Rektor mengajak mahasiswa mengubah cara pandang terhadap KKN. Menurutnya, KKN harus dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran di luar kelas yang memungkinkan mahasiswa memahami secara langsung dinamika kehidupan masyarakat sekaligus mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan.

“Jadikan masa 45 hari ini sebagai momentum untuk belajar langsung dari dinamika masyarakat, menimba ilmu, sekaligus memberikan solusi atas problematika yang dihadapi warga setempat,” pesan Rektor.

Selama 45 hari masa pengabdian, mahasiswa diharapkan mampu menggali berbagai potensi dan persoalan yang ada di masyarakat. Pemahaman tersebut kemudian menjadi dasar dalam merancang program kerja yang tepat sasaran dan relevan dengan kondisi di masing-masing lokasi KKN.

Menurut Rektor, pengalaman berinteraksi dan bekerja bersama masyarakat memberikan pembelajaran yang tidak selalu diperoleh mahasiswa di ruang kelas. Karena itu, mahasiswa didorong untuk membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur masyarakat sebagai bagian dari proses implementasi kerja sama dalam pengabdian.

Dalam menjalankan program kerja, mahasiswa diminta tetap berpegang pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, memahami batas kewenangan, serta aktif berkonsultasi dengan Dosen Pendamping Lapangan (DPL). Setiap program juga harus disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar penyelesaian kegiatan.

“Jangan bekerja sendiri. Jika menghadapi persoalan atau membutuhkan arahan, segera berkoordinasi dengan DPL maupun LPPM. Program yang dijalankan harus tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lokasi KKN,” tegasnya.

Lebih dari sekadar menjalankan program, Rektor mengingatkan bahwa mahasiswa KKN merupakan representasi UNG di tengah masyarakat. Kehadiran mahasiswa di desa sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang baik antara perguruan tinggi dan masyarakat melalui kegiatan pembelajaran serta pengabdian.

Karena itu, mahasiswa diminta menjaga etika, tutur kata, perilaku, serta menghormati masyarakat dan kearifan lokal yang berlaku di masing-masing wilayah.

“Jaga nama baik almamater. Etika, tutur kata, perilaku, dan kemampuan menghargai masyarakat merupakan bagian penting dari pengabdian. Ingat bahwa selama berada di lokasi KKN, saudara-saudara adalah representasi UNG,” ujarnya.

Rektor juga mengingatkan mahasiswa agar tidak memandang KKN sebagai formalitas yang sekadar harus diselesaikan. Sebaliknya, masa pengabdian harus dijalani dengan penuh semangat, kegembiraan, tanggung jawab, dan keterbukaan untuk belajar dari masyarakat.

“Jalani KKN dengan penuh tanggung jawab, jaga nama baik almamater, dan manfaatkan kesempatan ini untuk belajar serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesan Rektor.

Melalui KKN Tematik Tahap II Tahun 2026, UNG berupaya memperkuat implementasi kerja sama dengan masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat secara langsung. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menyelesaikan program kerja, tetapi juga memperoleh pengalaman dalam memahami persoalan nyata, membangun kolaborasi, serta mengembangkan kemampuan memecahkan masalah di tengah masyarakat.

Dengan demikian, KKN tidak hanya menjadi bagian dari proses akademik mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang belajar dan pengabdian nyata sekaligus sarana memperkuat kontribusi UNG bagi masyarakat.