Berita

Blog Image

Hasil Kerja Sama Akademik: Dosen Ung Perkuat Arah Keilmuan Pidana

Gorontalo - Universitas Negeri Gorontalo melalui Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG) terus mengimplementasikan hasil kerja sama akademik melalui penguatan koordinasi internal di Kelompok Peminatan Hukum Pidana.

Pertemuan strategis yang digelar menjadi bagian dari tindak lanjut implementasi kerja sama akademik yang telah dibangun, dengan fokus pada penyelarasan arah keilmuan dan penguatan mutu pembelajaran hukum pidana. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Peminatan Hukum Pidana, Bpk. Apripari, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh jajaran dosen pengajar, termasuk para Guru Besar yang memberikan arahan konseptual dan filosofis mengenai perkembangan hukum pidana di Indonesia.

Kehadiran para Guru Besar mempertegas komitmen akademik dalam menjaga kualitas substansi perkuliahan agar tetap adaptif terhadap dinamika pembaruan hukum nasional, sekaligus responsif terhadap praktik penegakan hukum di lapangan. Sinergi antar dosen ini menjadi wujud konkret hasil kerja sama akademik yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam memperkuat fondasi keilmuan.

Dalam forum tersebut, sejumlah poin strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain:

  • Standardisasi Materi, guna memastikan keseragaman pemahaman teori dan penerapan hukum pidana di antara seluruh dosen pengampu.
  • Penguatan Perspektif Humanis, dengan menyelaraskan pengajaran hukum pidana pada prinsip keadilan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dalam pembangunan hukum nasional.
  • Efektivitas Administrasi Akademik, khususnya dalam pembagian kelas peminatan (Kelas A hingga F) agar berjalan sesuai mekanisme kontrak KRS yang telah ditetapkan fakultas.

Hasil koordinasi ini menjadi rujukan penting bagi mahasiswa dalam menyusun rencana studi sesuai konsentrasi yang dipilih. Dengan sistem yang terstruktur dan terkoordinasi, mahasiswa diharapkan dapat melakukan kontrak mata kuliah secara lebih tertib dan tanpa kendala administratif.

Penguatan arah keilmuan pidana ini mencerminkan komitmen FH UNG dalam menghadirkan pendidikan hukum yang profesional, terintegrasi, serta berorientasi pada pengembangan hukum nasional yang progresif dan berkeadilan.