Gorontalo-Mahasiswa Kuliah Kerja
Nyata (KKN) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperkuat implementasi kerja
sama dengan masyarakat Desa Molombulahe melalui kegiatan edukasi dan
sosialisasi hukum terkait penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Kegiatan
ini menjadi bagian dari program pengabdian mahasiswa yang bertujuan
meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika sekaligus membangun
kesadaran hukum sejak tingkat desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan
dengan melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UNG bersama mahasiswa dari
berbagai disiplin ilmu yang tergabung dalam program KKN. Kolaborasi lintas
bidang ini menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi yang tidak hanya
menekankan aspek hukum, tetapi juga dampak sosial dan pentingnya peran
masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan bebas dari
penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa
memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum terkait narkotika, bentuk-bentuk
penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta konsekuensi hukum yang dapat
dikenakan kepada pelaku. Materi disampaikan dengan pendekatan yang komunikatif
agar dapat dipahami oleh masyarakat dan mendorong keterlibatan aktif warga dalam
upaya pencegahan.
Edukasi hukum ini juga menjadi
momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pencegahan
penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah
desa, tokoh masyarakat, keluarga, pemuda, serta masyarakat secara umum memiliki
peran strategis dalam membangun sistem pencegahan berbasis lingkungan.
Mahasiswa KKN UNG turut mendorong
masyarakat Desa Molombulahe untuk lebih peka terhadap potensi penyalahgunaan
narkotika di lingkungan sekitar. Selain memahami aspek hukum, masyarakat
diharapkan mampu mengenali risiko dan mengambil langkah yang tepat apabila
menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa
implementasi kerja sama UNG dengan masyarakat tidak berhenti pada pelaksanaan
program KKN semata, tetapi diarahkan pada pemberian manfaat yang konkret
melalui transfer pengetahuan dan penguatan kapasitas masyarakat. Kehadiran
mahasiswa Fakultas Hukum UNG menjadi salah satu bentuk kontribusi perguruan
tinggi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat di tingkat desa.
Melalui kegiatan edukasi tersebut,
mahasiswa KKN UNG berharap pemahaman hukum masyarakat Desa Molombulahe semakin
kuat dan dapat menjadi modal sosial dalam membangun lingkungan yang sehat,
aman, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Implementasi kerja sama melalui
program KKN ini sekaligus memperlihatkan komitmen UNG dalam menjalankan
pengabdian kepada masyarakat dengan menghadirkan solusi yang relevan terhadap
persoalan sosial dan hukum yang berkembang di masyarakat.