Gorontalo-Mahasiswa Kuliah Kerja
Nyata (KKN) Tematik II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang bertugas di Desa
Botubarani mengimplementasikan kerja sama melalui kegiatan pengabdian kepada
masyarakat dengan menyasar kalangan pelajar di SMP Negeri 3 Satu Atap Kabila
Bone, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (26/8/26).
Kegiatan bertajuk “Edukasi Narkotika
dan Kesadaran Hukum sebagai Upaya Perlindungan Generasi Muda” tersebut menjadi
ruang kolaborasi lintas disiplin ilmu, dengan melibatkan mahasiswa Fakultas
Hukum (FH) UNG untuk memperkuat literasi hukum sekaligus meningkatkan pemahaman
pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Implementasi kerja sama ini
diarahkan untuk memberikan edukasi yang bersifat preventif kepada para siswa.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa membekali pelajar dengan pemahaman
mengenai risiko penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kesehatan dan
kehidupan sosial, serta pentingnya menaati aturan hukum agar generasi muda
mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Dalam sesi edukasi dari perspektif
hukum, mahasiswa KKN dari Jurusan Hukum UNG, Arini, menyampaikan materi
mengenai ketentuan hukum yang mengatur narkotika serta konsekuensi hukum yang
dapat dihadapi oleh pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran
gelap narkotika.
Arini menekankan bahwa literasi
hukum perlu ditanamkan sejak usia sekolah. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum
tidak hanya berkaitan dengan sanksi atau hukuman, tetapi juga menjadi pedoman
sekaligus benteng perlindungan bagi generasi muda dalam mengambil keputusan dan
menentukan sikap di lingkungan sehari-hari.
“Pemahaman hukum sejak dini penting
agar siswa mengetahui batas-batas yang diperbolehkan dan memahami konsekuensi
dari setiap tindakan. Dengan demikian, mereka dapat lebih bijak dalam mengambil
keputusan dan menjauhkan diri dari tindakan yang dapat merugikan masa depan,”
jelasnya.
Selain materi dari perspektif
yuridis, kegiatan tersebut diperkuat dengan pemaparan dari mahasiswa Jurusan
Ilmu Komunikasi UNG, Ramdan. Ia menjelaskan pengertian dan jenis-jenis
narkotika, dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, keluarga,
dan lingkungan sosial, serta pentingnya membangun keberanian untuk menolak
ajakan yang dapat membawa pengaruh negatif.
Kolaborasi lintas bidang keilmuan
tersebut membuat kegiatan edukasi berlangsung interaktif. Para siswa tidak
hanya menerima materi, tetapi juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan
menyampaikan pertanyaan terkait bahaya narkotika, cara menghindari pengaruh
negatif, serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum.
Kegiatan ini menjadi salah satu
bentuk implementasi kerja sama UNG dengan lingkungan masyarakat dalam mendukung
upaya perlindungan generasi muda. Melalui keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan
edukasi, pengetahuan yang diperoleh di lingkungan akademik diimplementasikan
secara langsung untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam
meningkatkan kesadaran hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di
kalangan pelajar.
Melalui program kerja tersebut,
mahasiswa KKN Tematik II UNG Desa Botubarani berharap edukasi yang diberikan
dapat menjadi langkah preventif dalam membangun generasi muda yang memiliki
pengetahuan, kesadaran hukum, serta kemampuan untuk melindungi diri dari
penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini sekaligus
memperlihatkan kontribusi mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum UNG,
dalam mengimplementasikan ilmu akademik melalui kolaborasi dan pengabdian
kepada masyarakat, sehingga kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada aspek
administratif, tetapi menghasilkan kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi
masyarakat.