Update Terkini

Berita

IMPLEMENTASIKAN KERJA SAMA: MAHASISWA FH UNG DAN KKN TEMATIK II EDUKASI BAHAYA NARKOTIKA DI SMPN 3 SATAP KABILA BONE
Umum
Umum 01 Sep 2026 0 dilihat

IMPLEMENTASIKAN KERJA SAMA: MAHASISWA FH UNG DAN KKN TEMATIK II EDUKASI BAHAYA NARKOTIKA DI SMPN 3 SATAP KABILA BONE

Gorontalo-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang bertugas di Desa Botubarani mengimplementasikan kerja sama melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan menyasar kalangan pelajar di SMP Negeri 3 Satu Atap Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (26/8/26).

 

Kegiatan bertajuk “Edukasi Narkotika dan Kesadaran Hukum sebagai Upaya Perlindungan Generasi Muda” tersebut menjadi ruang kolaborasi lintas disiplin ilmu, dengan melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UNG untuk memperkuat literasi hukum sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Implementasi kerja sama ini diarahkan untuk memberikan edukasi yang bersifat preventif kepada para siswa. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa membekali pelajar dengan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta pentingnya menaati aturan hukum agar generasi muda mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

 

Dalam sesi edukasi dari perspektif hukum, mahasiswa KKN dari Jurusan Hukum UNG, Arini, menyampaikan materi mengenai ketentuan hukum yang mengatur narkotika serta konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

Arini menekankan bahwa literasi hukum perlu ditanamkan sejak usia sekolah. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum tidak hanya berkaitan dengan sanksi atau hukuman, tetapi juga menjadi pedoman sekaligus benteng perlindungan bagi generasi muda dalam mengambil keputusan dan menentukan sikap di lingkungan sehari-hari.

 

“Pemahaman hukum sejak dini penting agar siswa mengetahui batas-batas yang diperbolehkan dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan. Dengan demikian, mereka dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan dan menjauhkan diri dari tindakan yang dapat merugikan masa depan,” jelasnya.

 

Selain materi dari perspektif yuridis, kegiatan tersebut diperkuat dengan pemaparan dari mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi UNG, Ramdan. Ia menjelaskan pengertian dan jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, keluarga, dan lingkungan sosial, serta pentingnya membangun keberanian untuk menolak ajakan yang dapat membawa pengaruh negatif.

 

Kolaborasi lintas bidang keilmuan tersebut membuat kegiatan edukasi berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan pertanyaan terkait bahaya narkotika, cara menghindari pengaruh negatif, serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum.

 

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi kerja sama UNG dengan lingkungan masyarakat dalam mendukung upaya perlindungan generasi muda. Melalui keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan edukasi, pengetahuan yang diperoleh di lingkungan akademik diimplementasikan secara langsung untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

 

Melalui program kerja tersebut, mahasiswa KKN Tematik II UNG Desa Botubarani berharap edukasi yang diberikan dapat menjadi langkah preventif dalam membangun generasi muda yang memiliki pengetahuan, kesadaran hukum, serta kemampuan untuk melindungi diri dari penyalahgunaan narkotika.

 

Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan kontribusi mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum UNG, dalam mengimplementasikan ilmu akademik melalui kolaborasi dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menghasilkan kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.