Update Terkini

Berita

Implementasi Kerja Sama: Kajati Gorontalo Tanamkan Nilai Antikorupsi Kepada Mahasiswa Baru UNG
Umum
Umum 11 Aug 2026 0 dilihat

Implementasi Kerja Sama: Kajati Gorontalo Tanamkan Nilai Antikorupsi Kepada Mahasiswa Baru UNG

Gorontalo-Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat implementasi kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melalui penguatan pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian materi pencegahan korupsi dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UNG.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UNG bersama Kejati Gorontalo dalam menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan etika kepada generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan. Materi yang mengangkat tema “Pencegahan Korupsi dari Kampus: Membangun Generasi Muda yang Jujur dan Beretika” disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diwakili Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus, Rafid Mufti Humolungo, S.H., Selasa (11/8/26).

Dalam pemaparannya, Rafid menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan integritas mahasiswa. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi perlu dimulai sejak dari lingkungan kampus karena perilaku koruptif dapat tumbuh dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dibiarkan.

“Korupsi bukan hanya persoalan uang, melainkan juga menyangkut penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, atau kepercayaan demi keuntungan pribadi. Perilaku ini tidak mendadak muncul saat seseorang menjadi pejabat, tetapi bisa berakar sejak masa kuliah,” ujar Rafid di hadapan ribuan mahasiswa baru.

Ia juga memberikan sejumlah contoh perilaku tidak jujur yang dapat menjadi bibit perilaku koruptif di lingkungan kampus, seperti titip absen, menyontek, plagiarisme, manipulasi data penelitian, hingga penyalahgunaan dana organisasi. Kebiasaan tersebut dinilai dapat mengikis moral dan membentuk karakter yang tidak berintegritas.

Lebih lanjut, Rafid mengingatkan bahwa integritas seseorang justru diuji ketika tidak ada orang lain yang mengawasi. Oleh karena itu, mahasiswa perlu membangun kebiasaan jujur dan bertanggung jawab sejak berada di bangku kuliah.

“Mahasiswa hari ini merupakan penentu kebijakan di masa depan. Karena itu, penanaman nilai kejujuran sejak dini menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah tergoda melakukan penyimpangan ketika nantinya memegang amanah dan tanggung jawab,” jelasnya.

Ketua Pelaksana PKKMB UNG, Zulkarnain Anu, S.Pd., M.Pd., mengatakan keterlibatan Kejati Gorontalo dalam memberikan materi antikorupsi merupakan salah satu bentuk nyata implementasi kerja sama dalam mendukung pendidikan karakter mahasiswa.

Menurutnya, PKKMB tidak hanya menjadi ruang bagi mahasiswa baru untuk mengenal lingkungan akademik, tetapi juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai fundamental yang akan menjadi bekal selama menjalani pendidikan di UNG.

“Pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dari pembentukan karakter mahasiswa sejak mereka menapaki dunia kampus. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, kami ingin membangun kesadaran mahasiswa bahwa integritas, kejujuran, dan etika harus menjadi bagian dari kehidupan akademik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan semangat Kampus Kerakyatan UNG dalam melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Implementasi kerja sama UNG dan Kejati Gorontalo melalui pendidikan antikorupsi ini diharapkan dapat membangun budaya integritas sejak lingkungan kampus. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga mampu menerapkan nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam kehidupan akademik maupun sosial.