Australia-Universitas
Negeri Gorontalo (UNG) terus memperluas jejaring kolaborasi riset internasional
melalui keterlibatan dosen dalam program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) Tahun
2026. Salah satu bentuk kontribusi tersebut ditunjukkan oleh dosen Fakultas
Hukum Universitas Negeri Gorontalo (FH UNG), Vifi Swarianata, S.H., M.H., yang
mengikuti kegiatan kunjungan riset di School of Law, Western Sydney University
(WSU), New South Wales, Australia, pada 19-27 Oktober 2026.
Keterlibatan
dosen FH UNG dalam program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat
kolaborasi penelitian lintas perguruan tinggi, sekaligus membuka peluang
pertukaran pengetahuan dan pengembangan jejaring akademik pada tingkat internasional.
Vifi Swarianata saat ini juga sedang menempuh pendidikan doktoral di Fakultas
Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), sehingga partisipasinya dalam RKI 2026
berkaitan dengan pengembangan penelitian disertasi yang tengah dijalankan.
Program
RKI 2026 ini diinisiasi oleh tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
sebagai perguruan tinggi pengusul (host), dengan melibatkan Universitas Sebelas
Maret (UNS) sebagai mitra nasional dan Western Sydney University sebagai mitra
internasional. Kolaborasi tersebut menjadi ruang pengembangan penelitian hukum
komparatif yang melibatkan akademisi dari Indonesia dan Australia, khususnya
dalam mengkaji perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan
penggunaan sistem algoritmik dalam proses pengambilan keputusan pada sistem
peradilan pidana.
Penelitian
ini mengangkat tema “Humanizing Justice in Algorithmic Risk Assessment: The Use
of Recidivism Risk Prediction Tools in the Indonesian and Australian Criminal
Justice Systems.” Fokus kajian diarahkan pada penggunaan perangkat prediksi
risiko pengulangan tindak pidana (recidivism risk prediction tools) dalam
sistem peradilan pidana Indonesia dan Australia, termasuk peluang, tantangan,
serta implikasinya terhadap prinsip keadilan, akuntabilitas, perlindungan hak
asasi manusia, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Tim
penelitian dipimpin oleh Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H. selaku Ketua
Peneliti RKI 2026 dari FH UB, bersama Dr. Milda Istiqomah, S.H., MTCP., Ph.D.
sebagai Wakil Dekan I Bidang Akademik FH UB sekaligus anggota tim peneliti. Kolaborasi
ini juga melibatkan Dr. Kukuh Tejomurti, S.H., LL.M. dari UNS serta Vifi
Swarianata, S.H., M.H. dari FH UNG yang sekaligus merupakan mahasiswa doktoral
FH UB.
Pada
tingkat internasional, tim peneliti Indonesia bekerja sama dengan Dr. Armin
Alimardani, akademisi School of Law Western Sydney University yang memiliki
kepakaran dalam bidang hukum dan teknologi baru (Law and Emerging
Technologies), khususnya kecerdasan buatan dan teknologi hukum.
Salah
satu agenda utama dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah pertemuan akademik
dan kelembagaan bersama jajaran pimpinan serta akademisi School of Law Western
Sydney University di Parramatta Campus, New South Wales, Australia.
Pertemuan
tersebut dihadiri Professor Catherine Renshaw selaku Dean of the School of Law,
Dr. Jeremy J. Kingsley selaku Associate Professor dan Head of Discipline
(Law)/Deputy Dean, Professor Christopher Michaelsen selaku Director of Research
School of Law, Dr. Lowell Bautista selaku Associate Professor of Law, serta Dr.
Armin Alimardani selaku Senior Lecturer in Law and Emerging Technologies.
Pertemuan
ini menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat komunikasi dan jejaring
akademik antara perguruan tinggi Indonesia dan Western Sydney University.
Sejumlah agenda yang dibahas meliputi pengembangan riset bersama, penulisan
artikel ilmiah kolaboratif, pertukaran pengetahuan, serta penguatan pendekatan
hukum komparatif dan interdisipliner dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Bagi
UNG, keterlibatan dosen dalam kolaborasi tersebut merupakan langkah nyata dalam
memperluas kemitraan akademik internasional. Selain meningkatkan kapasitas
dosen dalam bidang penelitian, kegiatan ini juga membuka peluang pengembangan
kerja sama riset yang dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas
pendidikan dan penelitian di lingkungan universitas.
Mengkaji
Keadilan dan Perlindungan HAM di Era Kecerdasan Buatan
Penelitian
RKI 2026 mengangkat isu strategis mengenai penggunaan teknologi kecerdasan
buatan dalam sistem peradilan pidana. Perangkat prediksi risiko pengulangan
tindak pidana dirancang untuk membantu memetakan potensi residivisme
berdasarkan data dan indikator tertentu.
Namun,
penerapan teknologi tersebut juga menghadirkan berbagai tantangan hukum dan
etika, mulai dari akurasi prediksi, transparansi algoritma, potensi bias dan
diskriminasi, perlindungan data pribadi, hingga akuntabilitas pengambilan
keputusan dan jaminan peradilan yang adil (fair trial).
Melalui
pendekatan Humanizing Justice in Algorithmic Risk Assessment, tim peneliti
berupaya mengkaji penerapan teknologi dalam sistem peradilan pidana dengan
tetap menempatkan prinsip keadilan, perlindungan HAM, dan nilai-nilai
kemanusiaan sebagai landasan utama. Studi komparatif Indonesia dan Australia
diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran serta rekomendasi kebijakan
dalam pengembangan sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan
berkeadilan.
Perluas
Jejaring dan Kapasitas Riset Internasional
Partisipasi
Vifi Swarianata dalam RKI 2026 menjadi salah satu bentuk kontribusi dosen UNG
dalam pengembangan kolaborasi penelitian lintas institusi dan negara.
Keterlibatan tersebut tidak hanya memberikan kesempatan untuk bertukar
pengalaman akademik dengan peneliti internasional, tetapi juga memperluas
peluang kerja sama dalam pengembangan publikasi ilmiah bereputasi.
Salah
satu luaran yang ditargetkan dari kegiatan penelitian ini adalah publikasi
artikel pada jurnal internasional terindeks Scopus yang mengangkat isu keadilan
algoritmik dalam sistem peradilan pidana.
Melalui
program RKI 2026, UNG diharapkan semakin memperkuat posisi dan kontribusinya
dalam jejaring penelitian internasional. Pengalaman kolaborasi dengan
Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Western Sydney University
juga menjadi peluang untuk mendorong pengembangan riset bersama serta
memperluas hubungan akademik dengan perguruan tinggi mitra.