Update Terkini

Berita

UNG DAN DJPK KEMENKEU PERKUAT KOLABORASI AKADEMISI DAN PEMERINTAH DALAM IMPLEMENTASI UU HKPD
Umum
Umum 24 Sep 2026 0 dilihat

UNG DAN DJPK KEMENKEU PERKUAT KOLABORASI AKADEMISI DAN PEMERINTAH DALAM IMPLEMENTASI UU HKPD

Gorontalo-Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), memperkuat kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui penyelenggaraan Diskusi Publik bertajuk Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

 

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Rektorat UNG lantai 4 ini menjadi wujud sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam memperluas pemahaman mengenai kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah. Diskusi publik tersebut membahas penguatan desentralisasi fiskal, efisiensi alokasi transfer ke daerah, serta strategi mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui implementasi UU HKPD.

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNG, Prof. Dr. Mohammad Amir Arham, M.E., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, Wakil Rektor III UNG menyambut baik kolaborasi antara instansi pemerintah dan perguruan tinggi sebagai upaya memperkuat hubungan akademisi dan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

 

Ia menyampaikan bahwa implementasi UU HKPD menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah. Melalui diskusi publik ini, mahasiswa dan dosen diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga wawasan praktis langsung dari para praktisi dan pemangku kebijakan di bidang keuangan negara.

 

Lebih lanjut, ia berharap sivitas akademika UNG dapat berkontribusi melalui pemikiran dan kajian akademis yang konstruktif dalam mendukung pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

 

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran dosen dan mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi FEB UNG, serta perwakilan DJPK Kementerian Keuangan dan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo.

 

Sesi inti diskusi menghadirkan tiga pemaparan materi dari praktisi keuangan negara perwakilan DJPK Kementerian Keuangan. Pemaparan pertama disampaikan oleh Imam Mukhlis Affandi, S.Si., M.E., yang membahas Program SINERGIS dan KKN Tematik Desentralisasi Fiskal. Materi ini menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung pemerintah daerah mengoptimalkan potensi ekonomi serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Selanjutnya, Madyagama, S.E., M.P.P.M., memaparkan materi Analisis Keuangan Daerah yang mencakup evaluasi kondisi fiskal daerah, efisiensi belanja publik, serta pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

 

Pemaparan ketiga membahas Pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, meliputi mekanisme perancangan, kriteria pengalokasian, serta prioritas penyaluran DAK Fisik agar tepat sasaran dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, UNG melalui Jurusan Ilmu Ekonomi FEB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan dengan instansi pemerintah, khususnya dalam bidang pendidikan, kajian ekonomi publik, dan sosialisasi kebijakan keuangan negara. Kolaborasi dengan DJPK Kementerian Keuangan ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara akademisi dan praktisi sekaligus meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam memahami dinamika kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah.

 

Sinergi tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang kerja sama berkelanjutan antara UNG dan pemerintah dalam menghasilkan kajian serta rekomendasi akademis yang mendukung pembangunan dan kemandirian ekonomi daerah.