Gorontalo-Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), memperkuat kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui penyelenggaraan Diskusi Publik bertajuk Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Kegiatan
yang berlangsung di Gedung Rektorat UNG lantai 4 ini menjadi wujud sinergi
antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam memperluas pemahaman mengenai
kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah. Diskusi publik tersebut membahas
penguatan desentralisasi fiskal, efisiensi alokasi transfer ke daerah, serta
strategi mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui implementasi UU HKPD.
Kegiatan
dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNG,
Prof. Dr. Mohammad Amir Arham, M.E., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, Wakil
Rektor III UNG menyambut baik kolaborasi antara instansi pemerintah dan
perguruan tinggi sebagai upaya memperkuat hubungan akademisi dan pemerintah
dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia
menyampaikan bahwa implementasi UU HKPD menjadi momentum penting dalam
mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah. Melalui diskusi publik ini,
mahasiswa dan dosen diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis,
tetapi juga wawasan praktis langsung dari para praktisi dan pemangku kebijakan
di bidang keuangan negara.
Lebih
lanjut, ia berharap sivitas akademika UNG dapat berkontribusi melalui pemikiran
dan kajian akademis yang konstruktif dalam mendukung pembangunan ekonomi, baik
di tingkat daerah maupun nasional.
Kegiatan
ini diikuti oleh jajaran dosen dan mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi FEB UNG,
serta perwakilan DJPK Kementerian Keuangan dan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo.
Sesi
inti diskusi menghadirkan tiga pemaparan materi dari praktisi keuangan negara
perwakilan DJPK Kementerian Keuangan. Pemaparan pertama disampaikan oleh Imam
Mukhlis Affandi, S.Si., M.E., yang membahas Program SINERGIS dan KKN Tematik
Desentralisasi Fiskal. Materi ini menekankan peran strategis perguruan tinggi
dalam mendukung pemerintah daerah mengoptimalkan potensi ekonomi serta
meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya,
Madyagama, S.E., M.P.P.M., memaparkan materi Analisis Keuangan Daerah yang
mencakup evaluasi kondisi fiskal daerah, efisiensi belanja publik, serta
pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya
memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pemaparan
ketiga membahas Pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, meliputi
mekanisme perancangan, kriteria pengalokasian, serta prioritas penyaluran DAK
Fisik agar tepat sasaran dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan
peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
Melalui
kegiatan ini, UNG melalui Jurusan Ilmu Ekonomi FEB menegaskan komitmennya untuk
terus memperkuat kemitraan dengan instansi pemerintah, khususnya dalam bidang
pendidikan, kajian ekonomi publik, dan sosialisasi kebijakan keuangan negara.
Kolaborasi dengan DJPK Kementerian Keuangan ini diharapkan menjadi ruang
pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara akademisi dan praktisi sekaligus
meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam memahami dinamika kebijakan fiskal dan
pengelolaan keuangan daerah.
Sinergi
tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang kerja sama berkelanjutan antara
UNG dan pemerintah dalam menghasilkan kajian serta rekomendasi akademis yang
mendukung pembangunan dan kemandirian ekonomi daerah.