Update Terkini

Berita

FT UNG JADI MITRA KEMENTERIAN ATR/BPN, KOLABORASI PERKUAT PENATAAN KAWASAN PERBATASAN NEGARA
Kerjasama
Kerjasama 16 Oct 2026 0 dilihat

FT UNG JADI MITRA KEMENTERIAN ATR/BPN, KOLABORASI PERKUAT PENATAAN KAWASAN PERBATASAN NEGARA

Jakarta-Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (FT UNG) memperkuat kontribusinya dalam pembangunan wilayah melalui kemitraan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kolaborasi ini diwujudkan melalui keterlibatan Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) FT UNG dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) Kwandang dan Ilangata di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

 

Implementasi kerja sama tersebut memasuki tahapan pembahasan melalui Focus Group Discussion (FGD) I yang berlangsung di The Tribrata Hotel Convention Center, Jakarta, pada 14–15 Oktober 2026. Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, pertahanan, serta akademisi untuk menyelaraskan arah perencanaan kawasan perbatasan negara.

 

Dalam kegiatan tersebut, PWK FT UNG berperan sebagai mitra Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) RDTR KPN Kwandang dan Ilangata. Keterlibatan ini menjadi bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung perencanaan tata ruang yang terarah, berbasis kajian akademis, dan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan daerah.

 

FGD I berfokus pada penyepakatan delineasi atau batas wilayah perencanaan serta penjaringan isu kewilayahan yang akan menjadi dasar penyusunan RDTR. Selain itu, forum tersebut juga menjaring isu pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

 

Penyepakatan delineasi menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan cakupan wilayah perencanaan. Sementara itu, penjaringan isu kewilayahan dilakukan untuk mengidentifikasi potensi, permasalahan, dan kebutuhan pengembangan kawasan. Kedua aspek tersebut diperlukan agar rencana tata ruang dapat mengakomodasi kepentingan pembangunan secara terpadu.

 

Melalui penyusunan KLHS, aspek lingkungan turut diintegrasikan sejak tahap awal perencanaan. Pendekatan ini memungkinkan pertimbangan mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan berjalan beriringan dengan kebutuhan pengembangan ekonomi, penyediaan infrastruktur, pelayanan masyarakat, serta kepentingan pertahanan dan keamanan di kawasan perbatasan.

 

Ketua Jurusan PWK FT UNG, Dr. Ir. Sri Sutarni Arifin, menegaskan bahwa kemitraan dengan Kementerian ATR/BPN merupakan kesempatan bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi secara langsung dalam mendukung kebijakan pembangunan wilayah.

 

“Sebagai mitra Kementerian ATR/BPN, Jurusan PWK FT UNG berkomitmen mendukung penyusunan RDTR melalui kajian yang berbasis data, dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, dan memperhatikan kondisi wilayah. Kemitraan ini menjadi ruang bagi perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi langsung terhadap kualitas perencanaan pembangunan,” ujar Sri Sutarni.

 

Menurutnya, perencanaan kawasan perbatasan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar kebijakan tata ruang yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus mendukung kepentingan pembangunan nasional. Karena itu, keterlibatan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan unsur pertahanan menjadi bagian penting dalam menyelaraskan berbagai kebutuhan serta kepentingan sektoral.

 

“Penjaringan isu kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan perlu berjalan beriringan. Arah pemanfaatan ruang harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, pengembangan ekonomi, pelayanan infrastruktur, kepentingan pertahanan, serta perlindungan lingkungan. Pertimbangan tersebut perlu dibangun sejak tahap awal penyusunan,” tuturnya.

 

Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, PWK FT UNG didukung tim akademisi lintas disiplin dari Universitas Negeri Gorontalo. Tim tersebut melibatkan keahlian di bidang perencanaan wilayah dan kota, teknik sipil, geografi, geologi, ekonomi pembangunan, serta ilmu hukum. Keterlibatan berbagai disiplin ilmu diharapkan dapat menghasilkan kajian yang komprehensif sebagai dasar penyusunan materi teknis RDTR dan Ranperpres.

 

FGD I dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 

Turut hadir Komandan Brigade Infanteri 22/Ota Manasa, Komandan Satuan Radar 207/Kwandang, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara.

 

Dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, kegiatan ini diikuti oleh Dinas Perhubungan; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara diwakili oleh Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

 

Pelaksanaan FGD I tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian koordinasi penyusunan RDTR KPN Kwandang dan Ilangata. Sebelumnya, tim UNG telah melaksanakan rapat koordinasi awal bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada 13 Oktober 2026 untuk menyelaraskan pendekatan teknis dan pelaksanaan pekerjaan.

 

Sri Sutarni berharap kolaborasi antara FT UNG, Kementerian ATR/BPN, dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat kualitas penyusunan materi teknis serta Ranperpres RDTR. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu menjaga keselarasan antara kebijakan nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.

 

“Melalui kemitraan ini, kami ingin memastikan kontribusi keilmuan perguruan tinggi menjawab kebutuhan perencanaan wilayah. Harapannya, RDTR Kwandang dan Ilangata dapat menjadi acuan pemanfaatan ruang yang jelas, menjaga kualitas lingkungan, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan,” pungkasnya.

 

Kemitraan ini menjadi salah satu bentuk implementasi kerja sama UNG dengan pemangku kepentingan pemerintah dalam mengoptimalkan peran perguruan tinggi melalui keahlian akademis, penelitian, dan kolaborasi lintas disiplin untuk mendukung pembangunan wilayah yang terencana dan berkelanjutan.