Jakarta-Universitas
Negeri Gorontalo (UNG) memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui penyusunan Materi Teknis
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) pada Wilayah
Perencanaan (WP) Kwandang dan Ilangata, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi
Gorontalo.
Implementasi
kerja sama ini menjadi bagian dari kontribusi UNG dalam mendukung perencanaan
pembangunan wilayah yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dalam
pelaksanaannya, Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Fakultas Teknik
(FT) UNG, dipercaya sebagai penanggung jawab penyusunan materi teknis RDTR
untuk kedua wilayah perencanaan tersebut.
Sebagai
langkah awal, tim UNG melaksanakan rapat koordinasi bersama Kementerian ATR/BPN
di Jakarta, Selasa (13/10/26). Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi,
menyelaraskan pendekatan teknis, serta memperkuat koordinasi antara perguruan
tinggi dan pemerintah pusat dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tata
ruang.
Kegiatan
ini juga menjadi wujud implementasi kerja sama kelembagaan yang menghubungkan
kapasitas akademik perguruan tinggi dengan kebutuhan pemerintah dalam merencanakan
dan mengelola pembangunan kawasan perbatasan negara.
Penyusunan
materi teknis RDTR melibatkan tim akademisi lintas disiplin ilmu di lingkungan
UNG, yang terdiri atas dosen dari Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik
Sipil, Geografi, Geologi, Ekonomi Pembangunan, serta Ilmu Hukum. Keterlibatan
berbagai bidang keilmuan tersebut diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan
yang komprehensif dengan mempertimbangkan karakteristik fisik wilayah, kondisi
lingkungan, kebutuhan infrastruktur, potensi ekonomi, aspek sosial, serta
kepastian hukum pemanfaatan ruang.
Ketua
Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota FT UNG, Dr. Ir. Sri Sutarni Arifin,
menegaskan bahwa keterlibatan UNG dalam penyusunan RDTR merupakan bentuk
kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung kebijakan pembangunan wilayah
yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.
Menurutnya,
penyusunan RDTR tidak hanya berorientasi pada tersedianya dokumen teknis tata
ruang, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian
pemanfaatan ruang, mengoptimalkan potensi wilayah, serta mengarahkan
pembangunan dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan ekonomi, sosial,
dan kelestarian lingkungan.
Ia
menjelaskan bahwa RDTR Kawasan Perbatasan Negara memiliki arti strategis karena
kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi
juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas
wilayah, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, dan mendukung keberlanjutan
pembangunan daerah.
Sri
Sutarni juga menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan
pemerintah dalam menghasilkan perencanaan tata ruang yang berkualitas. Melalui
kolaborasi tersebut, keahlian akademisi dapat dimanfaatkan untuk mendukung
proses perencanaan yang lebih menyeluruh, berbasis kajian ilmiah, serta sesuai
dengan kebutuhan pengembangan wilayah.
Pendekatan
multidisiplin dalam penyusunan RDTR memungkinkan analisis dilakukan secara
lebih komprehensif, mulai dari aspek fisik wilayah, geologi dan lingkungan,
infrastruktur, karakteristik sosial ekonomi, hingga regulasi dan kepastian
hukum. Dengan demikian, dokumen yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi
landasan bagi pengambilan keputusan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang.
Lebih
lanjut, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara UNG,
pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Sinergi antarlembaga diharapkan tidak
hanya mendukung penyelesaian dokumen perencanaan, tetapi juga membuka ruang
bagi keberlanjutan kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat.
Keterlibatan
Jurusan PWK FT UNG dalam kegiatan ini sejalan dengan visi keilmuannya, yaitu
mengembangkan perencanaan wilayah dan kota yang berbasis lingkungan serta
potensi regional pesisir dan pulau-pulau kecil. Relevansi tersebut terlihat
dari karakteristik Kabupaten Gorontalo Utara yang memiliki wilayah pesisir,
kawasan kepulauan, serta potensi sumber daya alam yang membutuhkan pengelolaan
ruang secara terpadu.
Melalui
koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, proses penyusunan Materi Teknis RDTR WP
Kwandang dan Ilangata diharapkan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, standar teknis perencanaan tata ruang, serta kebutuhan
pembangunan wilayah setempat.
Selain
memperkuat pelaksanaan kerja sama kelembagaan, kegiatan ini juga memberikan
peluang bagi UNG untuk mengintegrasikan hasil kajian perencanaan ke dalam
kegiatan pendidikan dan penelitian. Dengan demikian, kolaborasi yang terbangun
dapat memberikan manfaat bagi pengembangan keilmuan sekaligus mendukung
penyelesaian persoalan pembangunan di daerah.